- Warga negara dari negara peserta.
- Direkomendasikan oleh national Taekwondo Federation Negara.
- Pemegang sertifikat dan yang dikeluarkan oleh kukkiwon (markas besar WTF)
- Atlit harus menggunakan Taekwondo Uniform (Dodok) dan alat pelindung yang harus memenuhi standar WTF.
- Atlit harus menggunakan alat sebagai berikut, Body protector ,Head protectorm , Groin Guard , Forearm guard , shin guard & groin guard.
- Atlit menggunakan nomor peserta pada punggungnya.
- Penggunaan obat-obatan dan bahan kimia lainnya yang dikategorikan sebagai Doping oleh IOC adalah dilarang.
- WTF dapat melaksanakan test doping bila dianggap perlu untuk memastikan apakah seseorang atlit telah melanggar peraturan ini.
Atlit peserta harus memenuhi ke 3 persyaratan yang ditentukan pada point 1.
Penjelasan:
Untuk membuktikan kewarganegaraan seorang atlit , dilakukan pemeriksaan terhadap paspotnya. Bila terjadi seseorang atlit memiliki lebih dari 1 kewarganegaraan , maka si atlit harus memilih negara mana yang akan diwakilinya.
Nomor peserta yang dipakai oleh atlit berukuran 25×25 cm untuk senior (dewasa) dan 15×10 cm untuk yunior , terbuat dari kain.